Bawaslu Kebumen Buka Meja Layanan Pemantau Pemilu
|
Kebumen - Bawaslu Republik Indonesia telah melakukan launching Meja Layanan Pemantau Pemilu. Launching dilaksanakan pada Jumat, 10/6/2022 bertempat di Kantor Bawaslu RI jalan MH Tamrin No. 14 Jakarta Pusat dan disiarkan secara langsung via youtube humas Bawaslu Republik Indonesia.
Meja layanan pemantau pemilu disediakan sebagai sarana pusat informasi bagi pemantau pemilu. Selain itu, meja layanan pemantau pemilu juga memberikan layanan pendaftaran bagi lembaga berbadan hukum untuk mendaftar menjadi pemantau pemilu.
Pasca launching, secara serentak pula di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia membuka meja layanan bagi pemantau pemilu.
Bawaslu Kebumen sebagai bagian dari Bawaslu RI juga telah membuka meja layanan pemantau pemilu. Dipersilahkan bagi masyarakat Kebumen yang memenuhi syarat sebagaimana peraturan perundang-undangan untuk mendaftar menjadi pemantau pemilu. Mekanisme pendaftaran dan persyaratan dapat ditanyakan langsung ke meja layanan pemantau pemilu Bawaslu Kebumen di Jalan Tentara Pelajar No. 21 Kebumen.
Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018, pendaftaran dan akreditasi bagi pemantau pemilu terpusat di Bawaslu RI. Bawaslu berharap bahwa pemantau pemilu bisa menjadi mitra Bawaslu untuk melakukan pengawasan sejak Tahapan pemilu dimulai. Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. (Hms)