Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen dan GMNI Perkuat Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kebumen dan GMNI Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kebumen, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kebumen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi di Kabupaten Kebumen. 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada GMNI Kabupaten Kebumen yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan Bawaslu. Menurutnya, penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret untuk bersama-sama mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kebumen.

Beliau menegaskan bahwa tanggung jawab mewujudkan demokrasi yang sehat tidak hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, GMNI dinilai telah mengambil langkah nyata dengan berpartisipasi dalam penguatan pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Lebih lanjut, Amin Yasir berharap sinergi antara Bawaslu dan GMNI dapat melahirkan berbagai program bersama di bidang pendidikan demokrasi. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan dapat tercipta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pengawasan pemilu, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang amanah serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan MoU ini menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dan GMNI Kabupaten Kebumen dalam mengembangkan pendidikan demokrasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kebumen.(humas/IC)