Bawaslu Kebumen hadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penanganan Pelanggaran
|
Batam – Bawaslu Kabupaten Kebumen yang diwakili Koordinator dan Staf yang membidangi divisi Penanganan Pelanggaran menghadiri undangan Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 bertempat di Hotel Harris Resort Balerang Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 11 sd 14 Desember 2023.
Dalam sambutannya staf ahli penanganan pelanggaran Bawaslu RI mengatakan tujuan diadakannya Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan dalam rangka memonitoring dan sebagai sarana pendampingan penanganan pelanggaran yang terjadi selama kampanye pemilu 2024.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam rangka memudahkan kerja pengawasan jajaran pengawas pemilu di wilayah Kabupaten/Kota termasuk Kecamatan dan Desa, maka Bawaslu RI luncurkan aplikasi Siwaskam (Sistem Informasi Pengawasan Kampanye) . Aplikasi ini berbasis Android yang bisa digunakan oleh jajaran pengawas pemilu di lapangan agar bisa memudahkan proses dokumentasi dan pencatatan hasil pengawasan dengan menggunakan Smartphone sehingga tidak harus menggunakan kertas mencatat pengawasan kampanye di lapangan.
Selain itu, Staff Bawaslu RI yang membidangi bagian PPID dan aplikasi Bawaslu RI menjelaskan secara teknis tata cara penggunaan aplikasi dilanjutkan pembukaan uji coba praktek oleh para peserta
Penulis dan Foto : Nur Intan Y
Editor : Humas Bawaslu Kebumen