Bawaslu Kebumen Hadiri Sinkronisasi Data PDPB di KPU Kebumen
|
Kebumen - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kebumen pada Rabu, 01 April 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kebumen.
Bawaslu Kabupaten Kebumen sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Badruzzaman, yang hadir bersama Kasubbag dan staff Pengawasan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas dan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan sinkronisasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan menyesuaikan data hasil Uji Petik Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan data KPU Kabupaten Kebumen. Melalui proses sinkronisasi ini diharapkan terdapat keselarasan data sehingga potensi ketidaktepatan daftar pemilih dapat diminimalkan.
Pada PDPB Triwulan I tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Kebumen telah memberikan Imbauan dan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Kebumen dalam rangka pengawasan PDPB. Hasil ini akan menjadi dasar dalam pemutakhiran data pemilih sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026.
Menanggapi pelaksanaan sinkronisasi data oleh KPU, Bawaslu Kabupaten Kebumen menyatakan dukungannya sekaligus berkomitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan mutakhir dan transparan. Melalui kolaborasi ini, koordinasi Bawaslu dan KPU diharapkan kian solid demi menjamin integritas hak suara masyarakat di pesta demokrasi nanti. (Humas/Insan)