Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11, Perkuat Strategi Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2029

Bawaslu Kebumen Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11, Perkuat Strategi Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2029

KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 11 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Bahaya Hoax dalam Pemilu: Refleksi Kasus 2024 dan Proyeksi 2029” sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas pengawasan, khususnya dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menekankan bahwa pada Pemilu 2024, pelanggaran di ruang digital seperti hoaks dan ujaran kebencian menjadi salah satu kerawanan tertinggi. Ia menyampaikan bahwa ke depan tantangan akan semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya teknologi seperti artificial intelligence (AI) yang memungkinkan manipulasi informasi dalam bentuk audio, video, maupun teks. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memperkuat kapasitas pengawasan digital, meningkatkan kolaborasi lintas lembaga, serta mempersiapkan strategi pencegahan yang lebih adaptif dalam menghadapi Pemilu 2029.

Koordinator Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa informasi merupakan “oksigen” bagi demokrasi, namun di sisi lain ruang publik saat ini justru dipenuhi oleh informasi yang tidak akurat dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa media sosial telah menjadi kanal utama penyebaran informasi sekaligus “senjata baru” yang dapat digunakan untuk kepentingan positif maupun negatif. Oleh karena itu, Bawaslu dituntut untuk lebih cerdas dan profesional dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi politik, membangun partisipasi masyarakat, serta melakukan mitigasi terhadap penyebaran hoaks guna menjaga kualitas demokrasi ke depan.

Sementara itu, Septiaji Eko Nugroho dari Mafindo menyoroti pentingnya literasi digital dalam menghadapi maraknya hoaks pada pemilu. Ia menjelaskan bahwa karakter hoaks terus berkembang dari waktu ke waktu, mulai dari isu SARA, polarisasi, hingga pemanfaatan teknologi AI yang semakin canggih. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dan kebiasaan melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu konten. Selain itu, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, komunitas, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

Adapun Sudarsono dari Bawaslu Kabupaten Karanganyar menyampaikan pengalaman pengawasan hoaks di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa pola penyebaran informasi telah bergeser dari media konvensional ke media digital yang jauh lebih cepat dan masif. Jika sebelumnya hoaks disebarkan melalui selebaran, kini cukup melalui media sosial dan dapat menjangkau masyarakat luas dalam waktu singkat. Ia juga menekankan bahwa hoaks tidak hanya berdampak pada hasil pemilu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap ruang digital menjadi sangat penting dan memerlukan strategi yang lebih adaptif serta responsif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan, khususnya dalam menangkal hoaks dan disinformasi demi terwujudnya pemilu yang berintegritas pada tahun 2029.(IC)