Bawaslu Kebumen Ingatkan Panwaslu Kecamatan untuk Menginventaris APS
|
Kebumen – Anggota Bawaslu Kebumen, Imam Khamdani menyampaikan bahwa Bawaslu Kebumen telah membuat kesepakatan dengan Satpol PP terkait APS. Ia menghimbau Panwascam agar menginventarisir APS dan disampaikan paling lama Senin, 13 November 2023. “Semua sudah harus laporan ke Bawaslu Kebumen agar dibuat kajian.” Ujarnya. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen. (10/11).
“Kita ada 2 (dua) opsi, kalau berbicara normatifnya, hasil pengawasan di bawa ke pleno kemudian dijadikan temuan. Tapi proses itu akan panjang karena nantinya dari Panwaslu Kecamatan akan menyampaikan temuan tersebut ke Bawaslu Kabupaten yang selanjutkan akan disampaikan ke KPU Kabupaten dan terakhir dari KPU Kabupaten akan bersurat ke Satpol PP. Opsi kedua yaitu menggunakan imbauan sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI.” Tambah Imam.
Memberikan imbauan dan juga menginventarisir APS merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kebumen mengingat tahapan kampanye belum dimulai namun Daftar Calon Tetap (DCT) telah diumumkan.
Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir pun turut menyampaikan bahwa jajaran pengawas perlu mengerti bagaimana mekanisme pengawasan dan bagaimana mekanisme design penegakkan hukum yang ada di Bawaslu. Sebagaimana kita paham tentang pengawasan itu yang paradigmanya dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan itu di Perbawaslu 5 Tahun 2022, kemudian dalam design penegakan hukumnya kita mengenal ada pelanggaran dan sengketa. Pelanggaran itu pintunya ada di Perbawaslu 7 dan Perbawaslu 8 Tahun 2022 sedangkan sengketa pintunya di Perbawaslu 9 Tahun 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Kabupaten Kebumen dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen serta di hadiri oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan.
Penulis dan Foto : Nurhasanah
Editor : Humas Bawaslu Kebumen