Perkuat Reformasi Birokrasi: Pengelolaan Kepegawaian, Disiplin dan Kinerja ASN
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan tema “Analisis Pengelolaan Kepegawaian, Disiplin, dan Kinerja ASN dalam Mendukung Reformasi Birokrasi”, Senin (24/8/2026). Kegiatan menghadirkan Deny Sanjaya, S.E., Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Pembahasan difokuskan pada pengelolaan SDM aparatur sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Dalam pemaparannya, Deny Sanjaya mengulas ketentuan dan tata cara pengelolaan kepegawaian. Diantaranya ketentuan cuti ASN, penegakan disiplin bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, mekanisme menaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala bagi PNS dan PPPK, izin belajar bagi PPPK, serta persyaratan dan prosedur pengusulan Jabatan Administrator.
Pembahasan berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kebumen. Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai penerapan ketentuan kepegawaian secara tepat, termasuk langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi permasalahan administrasi, disiplin, maupun pengembangan karier ASN.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus melakukan penguatan dan evaluasi terhadap manajemen SDM aparatur. Diharapkan seluruh ASN dan PPPK mampu meningkatkan disiplin, profesionalitas, serta kinerja sehingga dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. (humas)