Bawaslu Kebumen Jadwalkan 25 September Sidang Putusan Pelanggaran Administrasi Pemilu
|
Setelah agenda sidang penyampaian kesimpulan pelapor (Sugiyono) dan terlapor (KPU Kebumen) terlaksana pada sidang ketiga 18/9/2023, atas kesepakatan kedua belah pihak, majelis pemeriksa Bawaslu Kebumen menjadwalkan sidang terakahir atau sidang pembacaan putusan pada 25 September 2023 mendatang pukul 10.00 WIB.
Sidang ini ada atas laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dari Sugiyono sebagai pelapor dengan nomor registrasi 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/14.18/IX/2023. Sebelumnya, sidang pemeriksaan laporan pelapor dan jawaban terlapor atau sidang pertama pada tanggal 11 September 2023. Sidang kedua dengan agenda pembuktian (pemeriksaan barang bukti dan saksi) pada tanggal 13 September 2023. Sidang ketiga dengan agenda penyampaian kesimpulan para pihak pada tanggal 18 September 2023.
Sugiyono adalah bakal calon anggota DPRD Kebumen dari partai Hanura yang pada pengumuman DCS tanggal 19 Agustus tidak masuk di dalamnya. Atas hal itu, Sugiyono melaporkan KPU Kebumen kepada Bawaslu Kebumen. Sidang pemeriksaan dan putusan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Masyarakat dapat menyaksikannya secara live dari Youtube Humas Bawaslu Kebumen. (humas).