Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Mulai Lakukan Uji Petik PDPB Triwulan IV

Bawaslu Kebumen Mulai Lakukan Uji Petik PDPB Triwulan IV

KEBUMEN-Salah satu startegi Bawaslu Kebumen dalam pengawasan Pemutkahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 adalah dengan ‘Uji Petik’ data pemilih. Uji petik fokus pada Pemilih MS baru seperti telah berusia 17 tahun saat ini yang belum terdaftar, dan pemilih TMS meninggal dunia masih terdaftar. Basis data uji petik didapat dari penerimaan aduan masyarakat, hasil koordinasi dengan desa pengawasan, hasil cek DPT online perorangan dalam forum warga, masukan dari mitra Laskar Jaga Hak Pilih, masukan dari mantan pengawas adhoc dan masukan dari mantan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Basis data yang didapat di cek dalam aplikasi data pemilih atau Cek DPT Online, hasil dari yang belum sesuai akan di sampaikan kepada KPU dalam bentuk saran perbaikan/masukan, hasil yang sudah sesuai di sampaikan kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai laporan. Saran masukan akan disampaikan akhir bulan November sebelum diselenggarakan rapat pleno rekapitulasi PDPB triwulan IV oleh KPU Kebumen pada Desember mendatang.

Uji petik Bawaslu dengan menurunkan 5 (lima) tim yang tersebar di beberapa kecamatan pada tanggal 17-18 November. Sedangkan tanggal 19 November akan fokus pada pengawasan Coklit terbatas atau Coktas KPU Kebumen mulai tanggal 17-27 November 2025. Sesuai surat pemberitahuan KPU bahwa Coktas akan fokus pada pencocokan dan penelitian data pemilih meninggal dunia dan dugaan data nonaktif (humas)