Bawaslu Kebumen Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di MA Padureso
|
Bawaslu Kab. Kebumen dalam hal ini Koordinator Divisi Pencegahan, parmas dan humas beserta Staf melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di MA Padureso. Patroli kali ini menyasar pada pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun.
Tujuan patroli pengawasan kali ini yaitu untuk memastikan pemilih yang MS minimal 17 tahun meskipun blm mempunyai KTP utk diusulkan agar terdftr menjadi pemilih jika belum terdaftar. Badruzzaman berharap Pemilih pemula ikut mengawasi dalam tahapan kampanye. Pada tahapan kampanye untuk pemilih pemula ada ruang di medsos untuk ikut berpartisipasi dalam tahapan kampanye nantinya.
Badruzzaman juga berharap agar pemilih pemula dapat menjadi pemilih cerdas dan tidak menyebarkan berita hoax.
Secara umum bentuk partisipasi yang bisa dilakukan oleh pemilih pemula yaitu pada tahapan daftar pemilih, tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan suara.
Pada tahapan daftar pemilih, pemilih pemula agar dapat mengecek namanya melalui NIK di DPT online untuk memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih. Pada tahapan kampanye, apabila nantinya ada salah satu calon yang akan melakukan Kampanye di tempat pendidikan atau tempat ibadah maka pemilih pemula harus berani menolak dan mengingatkan bahwa tempat ibadah dan tempat pendidikan adalah tempat yang dilarang oleh undang - undang untuk kampanye. Pada masa tenang, pemilih pemula harus berani menolak politik uang dan pada tahapan pemungutan suara pemilih pemula agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas berdasarkan hati nurani.
Di sesi terakhir Badruzzaman mengajak dan mengecek bersama2 di DPT online untuk memastikan pemilih pemula di MA Padureso sudah terdaftar. 13/03/2023