Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Perbaharui MoU 3 Desa Pengawasan Untuk 5 Tahun Kedepan

Bawaslu Kebumen Perbaharui MoU 3 Desa Pengawasan Untuk 5 Tahun Kedepan

KEBUMEN-Setelah memperbaharui Kerjasama tertulis Desa Pengawasan Partisipatif untuk masa Kerjasama lima tahun kedepan dengan Desa Bulurejo Kecamatan Ayah beberapa waktu yang lalu, menyusul dua desa juga diperbaharui dokumen kerjasamanya yang telah habis masa aktifnya. Yaitu Desa Padureso kecamatan Padureso dan Desa Jatimulyo Kecamatan Petanahan. Pembaharuan dokumen MoU telah dilaksanakan pada tanggal 13 September 2025.

Hadir secara langsung kedua belah pihak yaitu ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir, Teguh Sukarman Kepala Desa Padureso dan Sabit Banani Kepala Desa Jatimulyo. Bawaslu juga memberikan piagam penghargaan telah melewati Kerjasama 5 tahun silam. Di samping itu, Bawaslu juga menambah Kerjasama satu desa lagi di bulan ini yaitu Desa Karangsari Buayan. Hadir secara langsung kepala Desa Karangsari dalam penandatanganan dokumen MoU Desa Pengawasan.

Dimasa non tahapan ini, Kerjasama berbentuk sosialisasi, edukasi dan penguatan literasi demokrasi. Edukasi bersama melalui forum-forum warga desa, melalui media sosial seperti podcast bersama, pelibatan kegiatan partisipatif sepert uji petik Data Pemilih Berkelanjutan, serta dukungan literasi demokrasi seperti hibah buku-buku Bawaslu Kebumen untuk pengayaan perpustakaan desa. 

Saat ini sudah empat desa yang mendapat hibah puluhan buku Bawaslu untuk perpustakaan desa yaitu desa Bulurejo Ayah, Desa Padureso, Desa Jatimulyo dan desa Karangsari Buayan. Sebelumnya, Bawaslu telah menghibahkan 20 judul buku kepada Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Daerah Kebumen agar dapat dibaca oleh masyarakat. Bawaslu juga membuat link/barcode akses download versi ebook menginta edisi cetak sangat terbatas (humas)