Bawaslu Kebumen Resmi Miliki Dua ASN Baru
|
KEBUMEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen mendapatkan tambahan kekuatan sumber daya manusia dengan dilantiknya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia melalui platform daring Zoom pada hari Selasa, 1 Juli 2025, pukul 13.00 WIB.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan PPPK Bawaslu tahap pertama yang diikuti oleh para peserta dari seluruh Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Kebumen, dua orang pegawai berhasil dilantik dan akan langsung bertugas untuk memperkuat sisi kelembagaan.
Adapun kedua pegawai yang dilantik adalah:
- Luqman Fahrudin, S.Kom, dengan jabatan sebagai Pranata Komputer.
- Siti Anggraeni, S.E, dengan jabatan sebagai Arsiparis Ahli Pertama.
Pelantikan dua PPPK di bidang teknologi informasi dan kearsipan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kebumen, terutama dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital. Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir juga turut menyambut baik pelantikan dua ASN tersebut. Menurutnya, pengisian dua jabatan ini merupakan jawaban atas tantangan kerja pengawasan yang semakin kompleks.
Bawaslu juga merencanakan akan ada pelantikan PPPK tahap kedua di waktu mendatang untuk terus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di seluruh tingkatannya.