Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KEBUMEN SILAHTURAHMI DENGAN PEMILIH BERUSIA SERATUS TAHUN

BAWASLU KEBUMEN SILAHTURAHMI DENGAN PEMILIH BERUSIA SERATUS TAHUN

KEBUMEN - Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan uji petik secara langsung ke rumah pemilih yang berusia 100 tahun di Kecamatan Mirit dan Kecamatan Alian pada hari rabu, 29 April 2026. Kegiatan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen merupakan bagian dari pencegahan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.

Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Kebumen kepada pemilih berusia 100 tahun dilakukan oleh Badruzzaman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Badruzzaman mengunjungi 2 pemilih yang ada di Kecamatan Mirit yaitu di Desa Lembupurwo dan Desa Mirit. 2 pemilih tersebut masing masing berusia 98 Tahun dan 104 Tahun. Kedua pemilih tersebut masih dalam keadaan sehat, bahkan pada Pemilu tahun 2024 kedua pemilih tersebut hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Di tempat lain, Eka Rohmawati Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa, bersilaturahmi dengan pemilih yang berusia 100 tahun di Desa Jatimulyo Kecamatan Alian. Pemilih tersebut juga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024.