Bawaslu Kembali bentuk Desa Anti Politik Uang
|
Kebumen (Rabu, 25 Mei 2022) - Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang Di Desa Bulurejo Kecamatan Ayah.
Rapat Koordinasi kali ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu RI dari Biro Pengawasan. Setelah Sesi Focus Group Discussion, perwakilan dari Bawalsu RI, Hery Cahyono juga urun pemaparan, sekaligus menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta ketika melakukan diskusi. Hery Cahyono juga menyampaikan kepada para peserta terkait metode-metode praktik politik uang. Bahwasannya pengertian politik uang adalah pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih dengan maksud untuk dipilih atau diberikan dukungan. Metode pemberian uang atau materi lainnya sangatlah luas untuk dijabarkan. Salah satu metode yang bisa dilakukan dalam praktik politik uang yakni pemberian saldo pada uang elektronik dan atau uang digital.
Di masa pandemi sekarang, penggunaan uang elektronik dan atau digital sebagai ganti uang kertas dan logam semakin banyak digandrungi masyarakat. Selain kemudahan bertransaksi, penggunaan uang elektronik dan atau digital sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kehadiran uang elektronik dan atau uang digital ini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan praktis di Indonesia tentunya amat memberikan manfaat kepada masyarakat. Namun keberadaannya tak ayal membuat keresahan bagi penyelenggara pemilu. Pasalnya dalam transaksi elektronik dan atau digital, tentunya akan menimbulkan celah bagi pelaku praktik politik uang. Bukan tidak mungkin Pelaku Politik Uang memanfaatkan transaksi uang elektronik dan digital sebagai metode untuk melancarkan aksinya. Hal ini akan berimbas kepada proses pembuktian jika ada laporan atau temuan pelanggaran politik uang. Hery Cahyono menyampaikan kepada peserta untuk selalu berhati-hati terhadap segala modus pelanggaran politik uang, berani untuk menolak politik uang dan melaporkan jika mendapati adanya praktik politik uang.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan ikrar desa anti politik uang serta penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dan Pihak Desa Bulurejo sebagai bentuk komitmen dalam menolak politik uang. (Hms)