Bawaslu Sampaikan 98 Data Pemilih TMS Untuk PDPB Triwulan IV
|
KEBUMEN-Di penghujung tahun 2025 bulan November 2025, tepatnya tanggal 24 Bawaslu menyampaikan masukan atau saran masukan 98 data pemilih TMS karena meninggal dunia kepada KPU Kabupaten Kebumen untuk di tindak lanjuti sebelum rekapitulasi PDPB Triwulan IV. Penyampaian kepada KPU dengan data dukung autentik. Merupakan hasil pengawasan PDPB selama dua bulan Oktober- November 2025.
KPU kabupaten Kebumen telah menindaklanjutinya pada tanggal 26 November dengan menjawab secara tertulis kepada Bawaslu Kebumen. 98 nama TMS tersebut merupakan hasil uji petik tim Bawaslu yang turun ke desa. Seperti di ketahui, strategi Bawaslu dalam pengawasan PDPB dengan membuka posko aduan, memberdayakan mitra desa pengawasan, mitra pengawas partisipatif dan hasil cek DPT online dari perorangan maupun dalam forum warga.
Kedepan, Bawaslu akan berkolaborasi lebih intens dengan mitra pengawas partisipatif seperti Perisai Demokrasi Bangsa Kebumen. Belum lama ini juga lahir komunitas baru Bernama Garda Muda Demokrasi Kebumen yang merupakan alumni P2P Daring 2025 Bawaslu. Pengawasan PDPB triwulan IV 2025 ini merupakan pemeliharaan dan pemutakhiran Data Pemilih Tetap di KPU Kabupaten yang dimulai setelah Pemilihan 2024 sampai dengan tahapan Pemilu mendatang (humas)