Bawaslu Temukan Oknum Timses Caleg Bagi-bagi Uang di Malam Pencoblosan
|
Ilustrasi by net
Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Bawaslu Kabupaten Kebumen menemukan indikasi praktik bagi-bagi uang di malam sebelum pencoblosan di wilayah Kecamatan Ambal. Aki bagi-bagi uang ini diduga dilakukan oleh salah satu tim dari calon anggota legislatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto mengungkapkan, indikasi tersebut berawal dari informasi petugasnya. Tim patroli pengawas masa tenang bersama unsur kepolisian dan Panwascam langsung mendatangi lokasi tersebut, Selasa (16/4) malam. Benar saja, tim mendapati orang yang membagi sekaligus uang yang diduga sengaja dibagikan.
"Kami mendapati uang kertas Rp 50 ribu sebanyak 10 lembar, spesimen kartu suara 4 lembar yang diperoleh dari masyarakat," ungkapnya, Rabu (17/4).
Arif menegaskan, indikasi tersebut masih belum bisa dikatakan sebagai temuan karena masih akan diperdalam kembali. Hasil investigasi tim selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen untuk pemenuhan syarat.
"Nanti kami melakukan pendalaman lebih lanjut, jika terpenuhi syarat formil materil akan diproses di sentra Gakkumdu," jelasnya.
Diketahui, pada masa tenang Bawaslu Kebumen membentuk tim patroli pengawasan yang terdiri dari Bawaslu jajaran. Tim kabupaten, Bawaslu menggandeng kepolisian dan kejaksaan. Sedangkan kecamatan, Panwascam menggandeng Forkopimcam dan Panwas Desa. Pada masa ini, tim mewaspadai praktik politik uang yang mungkin terjadi.
Sumber : Sorot Kebumen