Bupati Kebumen, Lilis Proyeksi Kenaikan PAD Tahun 2025
|
KEBUMEN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab. Kebumen menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten kebumen dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD kabupten Kebumen tahun anggaran 2025. Pada rapur kali ini (senin, 30/6/2025) dihadiri oleh Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani dan dipimpin oleh ketua DPRD Kebumen H. Saman. Kehadiran Bupati pada Rapur ini menurut H. Saman adalah amanat konstitusi, sesuai Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana buipati wajib menyampaikan Raperda Perubahan APBD kepada DPRD, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.
Bupati kebumen dalam laporannya, hanya menyampaikan pokok materi pengantar nota keuangan daerah. Menurut laporan tersebut pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 adalah sebesar Rp. 2.995.075.495.372-, (dua triliun, sembilan ratus sembilan pulih lima milyar, tujuh puluh lima juta, empat ratus Sembilan puluh lima ribu, tiga ratus tujuh puluh dua rupiah) berkurang 0,25% dari APBD murni yang semula, atau sekitar Rp. 7.515.000.601 (tujuh milyar, lima ratus lima belas juta, enam ratus satu rupiah).
Sementara itu, Lilis juga memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD 2025 naik sebesar 3,93% dari target pendapatan murni 2025. Kontribusi terbesar pada penerimaan PAD masih dari sumber yang sama yaitu retribusi daerah sebesar 53,27%. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkontribusi sebesar 3,77%.
Pada kesempatan ini juga Lilis mengajak seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk bisa mempertahankan prestasi WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK yang diraih pada 5 juni lalu dan merupakan pengharagaan yang ke-8 kali secara berturut. Selain itu kepada para pimpinan OPD dihimbau untuk serius dan proaktif dalam mengikuti Rapur Bersama DPRD ini, demi lancar dan efektifnya kegiatan ini (BS).