Lompat ke isi utama

Berita

Desa Karangsari Buayan Menjadi Mitra Desa Pengawasan Partisipatif

Desa Karangsari Buayan Menjadi Mitra Desa Pengawasan Partisipatif

KEBUMEN-Di tahun 2025 ini Bawaslu Kabupaten Kebumen mengemabangkan atau menambah mitra Desa Pengawasan Partisipatif. Yaitu Desa Karangsari kecamatan Buayan. Merupakan desa ke 18 mitra Bawaslu Kebumen. Kerjasama untuk lima tahun kedepan ditandai dengan penandatanganan  MoU dengan Kepala Desa. Disamping menambah satu desa, Bawaslu juga memperbaharui MoU dengan dua desa yang masa aktifnya telah berakhir di tahun 2025 ini. Pembaharuan MoU untuk dua desa yaitu desa Padureso kecamatan Padureso dan desa Jatimulyo kecamatan Petanahan.

Hadir secara langsung kedua belah pihak dan tiga kepala desa yaitu ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir, Teguh Sukarman Kepala Desa Padureso, Sabit Banani Kepala Desa Jatimulyo dan Ngudiyono Kepala Desa Karangsari Buayan. Penandatanganan dilakukan di sela kegiatan penguatan kelemabagaan Bawaslu kabupaten Kebumen kemarin, 13 September 2025.

Di masa non tahapan ini, Kerjasama berbentuk sosialisasi, edukasi dan penguatan literasi demokrasi. Edukasi bersama melalui forum-forum warga desa, melalui media sosial seperti podcast bersama, pelibatan kegiatan partisipatif sepert uji petik Data Pemilih Berkelanjutan, serta dukungan literasi demokrasi seperti hibah buku-buku Bawaslu Kebumen untuk pengayaan perpustakaan desa. Kerjasama juga dalam rangka memperkuat pengetahuan masyarakat akan pengawasan menuju Pemilu selanjutnya di 2029.

Saat ini sudah empat desa yang mendapat hibah puluhan buku Bawaslu untuk perpustakaan desa yaitu desa Bulurejo Ayah, Desa Padureso, Desa Jatimulyo dan desa Karangsari Buayan. Sebelumnya, Bawaslu telah menghibahkan 20 judul buku kepada Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Daerah Kebumen agar dapat dibaca oleh masyarakat. Bawaslu juga membuat link/barcode akses download versi ebook mengingat edisi cetak yang terbatas. Akses download dapat dilihat pada media sosial resmi Bawaslu Kebumen (humas)