Dukcapil Kebumen Sampaikan Progres Perekaman Pemilih Dalam DPT Pemilu
|
KEBUMEN-Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen Anna Ratnawati, SKM, MSi sampaikan progres perekaman KTP elektronik kepada Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam kegiatan evaluasi pengawasan tahapan Pemilu 2024 di kantor Bawaslu pada 11 Oktober 2023. Dari materi paparannya bahwa per tanggal 10 Oktober 2023 ini data pemilih non KTP elektronik sebanyak 12.936 belum perekaman.
Menurut Badruzzaman, anggota Bawaslu Kebumen, jika berangkat dari angka penetapan DPT pada 20 Juni yang lalu, sebanyak 17.366 jiwa merupakan pemilih non KTP elektronik dari DPT sebanyak 1.075.219. Artinya sejak Juni s.d Oktober 2023 ini berkurang 4.430 sudah melakukan perekaman, masih tersisa 12.936 pemilih. Badruz mendorong kepada dinas Dukcapil agar terus mengupayakan percepatan perekaman bagi pemilih dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU pada 20 Juni 2023. Agar semua pemilih mendapat hak administratif syarat memilih umur 17 tahun sampai tanggal 14 Februari 2024, itu menjadi dorongan prioritas, tandas Badruz.
Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa Dinas Dukcapil terus mengupayakan jemput bola turun ke bawah diantaranya adalah pelayanan melalui Mall Pelayanan Publik, kantor Kecamatan, Jemput Bola di Desa, Jemput Bola di Sekolah, Pelayanan Hari Minggu di Alun-alun Kebumen, Pelayanan Hari Minggu di Dinas Dukcapil, Pelayanan door to door, Menyampaikan DP4 per desa/kelurahan melalui kecamatan melalui Surat Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen tanggal 20 Juli 2023 Nomor: 470/296 tentang Penyampaian Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) belum rekam KTP-el. (humas)