Evaluasi Pengawasan PDPB 2025
|
KEBUMEN-Di penghujung tahun 2025, Bawaslu RI menyelenggarakan rapat koordinasi nasional Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 dengan menghadirkan aggota yang membidangi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Jakarta pada 19-21 Desember 2025. Badruzzaamn, anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen hadir dalam kegiatan tersebut.
Disamping membahas evaluasi PDPB 2025, kegiatan tersebut juga mengevaluasi kinerja pengembangan pengawasan partisipatif dan kerjasama hubungan antarlembaga. Juga membahasa roadmap untuk tahun 2026. Sebelumnya, Bawaslu kabupaten/kota melaporkan melalui online kineja setahun tentang hasil pengawasan PDPB, pengembangan pengawasan partisipati dan kerjasama hubungan antarlembaga. Kegiatan tersebut diahadiri oleh pimpinan, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Totok Hariyono dan Herwyn J.H. Malonda, Sekjen serta pejabat struktural lainnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber kompeten yaitu anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengevaluasi pelaksanaan PDPB 2025, pegiat Pemilu Anik Solihatun mengevaluasi tentang pengawasan partisipati dan kerjasama antar lembaga dan JPPR pusat membahas tentang pentingnya perbaikan hukum pemilu dalam konteks pencegahan dan pengawasan. Sedangkan tenaga ahli Bawaslu RI membahas capaian, evalausi kinerja 2025 dan penyusunan roadmap program pengawasan PDPB, pengembangan pengawasan partisipatif dan Kerjasama hubungan antar lembaga untuk tahun 2026 (humas)