Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kebumen Kawal Perekaman KTP-el DP4
|
Bawaslu Kabupaten Kebumen gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kebumen pada Rabu 11/10/2023 di Aula Kantor Sekretriat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Rapat ini mengundang pihak-pihak terkait yakni dari KPU Kebumen, Disdukcapil Kebumen, Satpol PP Kebumen, Diskominfo Kebumen, Bakesbangpol Kebumen dan Pemantau Pemilu JPPR Kebumen. Bawaslu Kabupaten Kebumen gelar rapat ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu 2024 yang sudah di lalui oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen yang tentu saja di dukung oleh pihak-pihak terkait yang sudah amat membantu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa paradigma yang berusaha di tanamkan oleh Bawaslu RI kepada jajarannya yakni pengawasan menggunakan pola-pola pencegahan. Sehingga tidak heran jika Bawaslu Kabupaten Kebumen beserta jajarannya ke bawah kerap kali mengirimkan himbauan kepada para pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran sampai dengan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah dilakukannya pelanggaran. Setidaknya hal-hal tersebut yang bisa dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu 2024,
Ada tiga tahapan yang sudah dilalui yakni Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih, Tahapan Penataan Dapil dan Tahapan Penetapan Jumlah Kursi DPRD sampai dengan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen. Pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bawaslu Kabupaten Kebumen berusaha untuk mengawal hak pilih sampai dengan hari pemungutan, evaluasi yang dilakukan adalah jumlah data berjalan pemilih dan pemilih yang belum melakukan perekaman. Selanjutnya untuk Tahapan Penataan Dapil dan Tahapan Penetapan Jumlah Kursi DPRD, cenderung tidak ada evaluasi, setelah pengumuma penetapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen, tidak ada pengajuan keberatan dari partai politik. Untuk Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen sudah menerima laporan dari 1 (satu) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam Penetapan DCS, hasil putusannya yakni KPU tidak terbukti melanggar.
Kembali mengulas Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih, tercatat per tanggal 20 Juni 2023 data pemilih non KTP Elektronik sebanyak 17.366 jiwa. Bawaslu Kabupaten Kebumen berkoordinasi dengan Disdukcapil, beruntung gayung bersambut Kepala Disdukcapil, Anna Ratnawati, S.Km., M.Si menyambut dengan baik, gagasan Bawaslu RI ke jajarannya untuk mengawal hak pilih. Sebelumnya Anna Ratnawati S.Km., M.Si juga sempat hadir sebagai pembicara di Webinar Pojok Pengawasan “Urgensi Daftar Pemilih Dalam Pemilu 2024”. Di acara tersebut, beliau menyampaikan dukungannya untuk melakukan perekaman KTP, utamanya pada pemilih yang sudah masuk DP4, namun belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Berbagai upaya di lakukan oleh Disdukcapil mulai dari membuka pelayanan di tempat umumsampai dengan melakukan jemput bola di Desa dan Sekolah. Hasilnya per tanggal 10 Oktober 2023 , tercatat sudah ada 10.161 pemilih yang sudah melakukan perekapan KTP Elektronik dari 23.097 pemilih non KTP Elektronik.
Diakhir pemaparan Badruzzaman S.Pd.I menyampaikan terkait fenomena Pre Kampanye yang kerap dimanfaatkan oleh partai politik, untuk itu Bawaslu Kabupaten Kebumen sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan himbauan kepada partai politik. Dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP Kebumen dan DPMPTSP Kebumen. Harapan dari Bawaslu Kabupaten kebumen untuk pengawasan tahapan selanjutnya akan lebih lancar, dan meminimalisir pelanggaran. (hms-ptr)