Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kebumen Pemilu 2024

<strong>Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kebumen Pemilu 2024</strong>

Bawaslu Kebumen melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD di kantor KPU Kebumen pada tanggal 1-14 Mei 2023. Pengawasan setiap harinya mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus hari terakhir tanggal 14, pengajuan di terima KPU paling akhir pukul 23.59. Sampai berakhirnya masa pengajuan, 17 partai politik mengajukan bakal calon anggota DPRD. 1 (satu) partai politik tidak mengajukan bakal calonnya yaitu partai Garuda karena terkendala SILON. Pengajuan dari 17 partai politik dengan status dalam BA ‘diterima’ oleh KPU kebumen. Total bakal calon anggota DPRD yang diajukan 17 partai politik sebanyak 719 terdiri dari 389 laki-laki dan 330 perempuan. Prosentase keseluruhan bakal calon anggota dari perempuan sebesar 46%.

Terdapat 9 partai politik yang maksimal dalam pengajuan jumlah calonnya sampai 50 orang dalam 7 Dapil. Berikut daftar partai politik dan jumlah bakal calon yang diajukan. Total 719 bakal calon (laki-laki 389, perempuan 330);

  1. PKB; 50 ( L 31, P 19)
  2. GERINDRA; 50 (L 33, P 17)
  3. PDIP; 50 (L 33, P 17)
  4. GOLKAR; 50 (L 26, P 24)
  5. NASDEM; 50 (L 28, P 22)
  6. BURUH; 21 (L 14, P 7)
  7. GELORA; 37 (L 20 , P 17)
  8. PKS; 50 (L 26, P 24)
  9. PKN; 9 (L 3, P 6)
  10. HANURA; 22 (L 12, P 10)
  11. GARUDA; 0
  12. PAN; 50 (L 31, P 19)
  13. PBB; 49 (L 27, P 22)
  14. DEMOKRAT; 50 (L 31 , P 19)
  15. PSI; 40 (L 8, P 32)
  16. PERINDO; 50 (L 30, P 20)
  17. PPP; 50 (L 29, P 21)
  18. UMMAT; 41 (L 7, P 34)

Jika di bandingkan dengan Pemilu 2019 partai politik peserta Pemilu di Kebumen sebanyak 16, namun yang mengajukan bakal calon sebanyak 15 partai, minus PKPI. Total jumlah bakal calon  yang didaftarkan sebanyak 527, namun yang ditetapkan menjadi DCT 2019 sebanyak 523 orang, sejumlah 4 Calon tidak memenuhi syarat.

Jumlah Dapil Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 yaitu 7 Dapil dan 50 kursi anggota DPRD Kebumen. Tidak hanya karena jumlah partai di Pemilu 2024 lebih banyak dua, namun jumlah caleg yang didaftarkan juga lebih banyak, dari 527 di 2019, di 2023 ini sebanyak 719. Namun angka 719 mungkin saja berkurang atau tetap jika lolos verifiaksi semua sampai menjadi DCT Pemilu DPRD Kebumen 2024, menunggu hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon oleh KPU Kebumen. tahapan verifikasi dan perbaikan serta penyusunan DCS juga cukup panjang.

Jika dihitung dari perbandingan jumlah Bakal calon yang didaftarkan pada 2019, maka meningkat 192 orang di 2023 ini. Jika masing-masing partai maksimal boleh mengajukan bakal calon maksimal 50 orang, maka terdapat beberapa partai yang mengajukan kurang dari 50 orang dalam 7 Dapilnya, dan ini diperbolehkan. Jumlah total Bakal calon jika 17 partai politik mengajukan 50 orang, maka akan mencapai 850 orang. Jika Partai Garuda mengajukan, maka total bisa mencapai 900 bakal calon. Namun faktanya hanya 719 orang yang diajukan 17 partai politik.

Setelah selesai masa pengajuan bakal calon anggota DPRD di KPU Kebumen tanggal 1-14 Mei 2023, tahapan selanjutnya adalah verifikasi syarat calon anggota yang diajukan. Sesuai surat Keputusan KPU Nomor 403 tahun 2023 program dan jadwal kegiatan verifikasi administrasi sebagai berikut;

  1. Verifikasi administrasi (kebenaran dan kegandaan bakal calon 15 Mei-23 Juni), Penyampaian hasil verifikasi (24-25 Juni 2023)
  2. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon (26 Juni-9 Juli 2023)
  3. Verifikasi Administrasi Perbaikan (kebenaran dan kegandaan bakal calon 10-31 Juli 2023), Penyusunan hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan (1-4 Agustus 2023), penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi (4-6 Agustus 2023). 

Tahapan selanjuytnya sesuai dengan PKPU 10/2023 adalah penyusunan DCS mulai 6 Agustus-23 September 2023. Penetapan sampai pengumuman DCT tanggal 24 September-4 November 2023. (Humas Bawaslu Kebumen)