Jelang Akhir Tahun 2023, Tim Keuangan Bawaslu Kabupaten Kebumen Hadiri Rakor Pengelolaan Keuangan dan Anggaran
|
Salatiga – Berkenaan dengan telah selesainya Revisi DIPA Ke-05 pada penambahan ABT-II, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang Kasek/Korsek, BPP, dan Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Anggaran yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga pada hari Jum’at s/d Sabtu, 10-11 November 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan guna menyikapi langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2023. Dihadiri oleh Kepala KPPN Semarang 1, Farhan Fatnanto menyampaikan batas-batas waktu mekanisme pelaksanaan anggaran pada akhir Tahun Anggaran 2023 sesuai Perdirjen PB Nomor PER 10/PB/2023. “Kurang dari 2 (dua) bulan lagi, kita sudah berada di penghujung tahun 2023, tugas semakin berat sudah menunggu, maka kita perlu mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan realisasi anggaran. PPK dan Bendahara Pengeluaran harus segera membuat perencanaan pengeluaran belanja untuk 2 (dua) bulan kedepan serta membuat timeline pelaksanaan kegiatan agar administrasi berjalan dengan baik dan lancar.” ujar Farhan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari menekankan kembali agar Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun timeline pelaksanaan kegiatan sepanjang bulan November dan Desember 2023. “Mari bersama-sama kita perhatikan dan cermati batas-batas waktu pelaksanaan anggaran di akhir tahun ini sesuai regulasi yang berlaku. Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan, bangun terus komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar kita dapat melaksanakan tugas-tugas dengan lancar.” pesan Kartini.
Penulis dan Foto : Siti Anggraeni
Editor : Humas Bawaslu Kebumen