Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu tekankan Kode Etik

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu tekankan Kode Etik

Kebumen, (08-11-2023) bertempat di Pendopo Kecamatan Poncowarno, Bawaslu Kabupaten Kebumen berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pemilu 2024 yang dihadiri oleh Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Poncowarno. Acara tersebut merupakan acara rutin yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Poncowarno guna penguatan kapasitas pengawas pemilu ditingkat Kelurahan/Desa.

Bawalsu Kabupaten Kebumen melalui Nurul Ichwan yang juga selaku Anggota Bawaslu Kordiv. SDM dan Organisasi menyampaikan dalam materinya bahwa Kode Etik merupakan bagian penting bagi Pengawas dalam melakukan kerja pengawasan dimana kode etik penyelenggara Pemilu telah diatur pada Peraturan DKPP Nomor 02 Tahun 2017. “Tanpa memerhatikan kode etik citra lembaga akan dipandang buruk, kode etik itu sendiri merupakan kepatutan dan kepantasan dalam bersikap dalam hal ini kerja pengawasan” ujar Nurul Ichwan dalam sela-sela materinya.

Selain perihal kode etik Bawaslu juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pengawasan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung diantaranya Pasca Penetapan DCT, Proses Distribusi Logistik, dan Persiapan Menjelang Masa Kampanye (YP)

Penulis dan Foto : Yugo Purwito
Editor : Yugo Purwito