Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Hukum Part II Bawaslu Kebumen

Kelas Hukum Part II Bawaslu Kebumen

Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) kembali menyelenggarakan program kerja Kelas Hukum, pada rabu 24 september 2025. sebuah agenda rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh staf dan jajaran pimpinan. Dalam pertemuan yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Kebumen, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eka Rohmawati, S.H., hadir sebagai pemateri utama. Pada kesempatan tersebut, Eka mengupas tuntas ketentuan Pasal 221 hingga Pasal 266 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur pendaftaran, persyaratan, hingga penetapan dan pengumuman daftar calon peserta pemilu Presiden, DPR, DPRD, maupun DPD.

Kelas Hukum Bawaslu Kabupaten Kebumen diselenggarakan sebagai wadah pembelajaran internal yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengetahuan hukum kepemiluan bagi seluruh pimpinan dan staf. Melalui forum ini, Bawaslu berupaya membangun kesamaan pemahaman terkait regulasi, sekaligus memperkuat keterampilan analisis hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa.

Kegiatan yang digelar secara rutin ini dimaksudkan untuk memperdalam penguasaan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 beserta aturan turunannya. Dengan demikian, setiap jajaran Bawaslu diharapkan mampu merespons berbagai dinamika pemilu dengan cepat, tepat, dan berbasis regulasi yang berlaku.

Selain itu, kelas hukum juga menjadi sarana berdiskusi, bertukar pengalaman, dan mencari solusi atas persoalan yang potensial muncul dalam tahapan pemilu. Tujuan akhirnya adalah memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif, profesional, serta menjaga integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

“Pemahaman regulasi ini sangat penting agar jajaran Bawaslu memiliki keseragaman persepsi dan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik pada tahapan krusial pendaftaran dan penetapan calon tetap,” jelas Eka dalam pemaparannya.

Melalui agenda bulanan Kelas Hukum ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat penguasaan hukum kepemiluan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.