Keterbukaan informasi bukan sekedar pilihan tetapi kewajiban
|
Bandungan – Keterbukaan informasi bukan sekedar pilihan tetapi kewajiban. Kerja-kerja kehumasan dan data informasi merupakan garda terdepan bagi lembaga kita untuk membangun trust dan akuntabilitas. Sehingga kerja-kerja pengawasan terpublikasikan di mata masyarakat ungkap Sosiawan selaku Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan pada acara Presentasi Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Griya Persada Bandungan pada tanggal 21-23 November 2023.
Selanjutnya Sosiawan menyampaikan tujuan dari di selenggarakan kegiatan yaitu untuk memaparkan kondisi PPID Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota. “Ini tahapan yang sangat penting. Karena merupakan bagian mengkonfirmasi kinerja website dan media sosial kita kepada Komisi Informasi”, ujar Sosiawan.
Sebagai informasi Bawaslu Kabupaten Kebumen menjadi salah satu Badan Publik yang lolos tahap visitasi berdasarkan penilaian Kuesioner Penilaian Mandiri atau Self Assessment Questionnare (SAQ) melalui aplikasi E-monev. Kegiatan Presentasi Visitasi ini merupakan penilaian tahap III dari IV tahapan rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik tahun 2023, yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ disesuikan dengan aplikasi E-monev dan presentasi oleh tim PPID
Di akhir sambutannya Sosiawan menyampaikan, “Selamat menjalankan presentasi semoga mendapatkan hasil yang maksimal”, tutup Sosiawan.
Penulis dan Foto : Nur Intan Yunianti
Editor : Humas Bawaslu Kebumen