Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Desa Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kebumen di Jatimulyo

Konsolidasi Demokrasi Desa Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kebumen di Jatimulyo

KEBUMEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi terkait Desa Pengawasan Partisipatif bersama Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Petanahan pada Selasa 21 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu dengan Pemerintah Desa Jatimulyo dalam memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jatimulyo, Sabit Banani, beserta perangkat desa dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kebumen, yaitu Badruzzaman, S.Pd.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Hasbi Dewantara, S.H. selaku Kasubbag Pengawasan, serta Insan Cahyadi, S.IP dari Staf Subbagian Pengawasan.

Desa Pengawasan Partisipatif merupakan upaya strategis Bawaslu untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan berperan dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini.

Kepala Desa Jatimulyo, Sabit Banani, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program pengawasan partisipatif. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil.