Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Tahapan Pencalonan DPD, Bawaslu adakan Sosialisasi ke jajaran Ad-Hoc

Memasuki Tahapan Pencalonan DPD, Bawaslu adakan Sosialisasi ke jajaran Ad-Hoc

Kebumen, 10 Februari 2023 Bawaslu Kabupaten Kebumen menggelar giat Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu dengan mengambil tema “ Pedoman Teknis  Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Tahun 2024 ” bertempat di Hotel Mexolie Kebumen.

Dalam pelaksanaan giat sosialisasi ini Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dan juga dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Daerah Kebumen. Acara dibuka oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Maesaroh. Peserta dalam kesempatan ini ialah  dua anggota panwaslu kecamatan se Kab. Kebumen divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat.

Bertindak sebagai narasumber pertama dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rison P Sihotang dengan tema “ Kedudukan Dewan Perwakilan daerah dalam Sistem ketatanegaraan Indonesia ” dalam penyampaianya Rison menjelaskan peran dan pentingnya kedudukan DPD dalam system ketatanegaraan di indonesia, dan fungsinya sebagai perwakilan di Daerah. Selain dari kesbangpol juga mengisi dalam giat sosialisasi ini dari KPU Kebumen yaitu Danang Munandar Divisi Teknis Penyelenggara dengan membawakan materi “ Bimbingan teknis verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota dewan perwakilan daerah peserta pemilu tahun 2024 ” dalam penyampaiannya Danang menjelaskan secara rinci tahapan dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD.

Antusiasme peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber baik dari Kesbangpol maupun dari KPU kebumen, meskipun demikian giat sosialisasi berjalan dengan lancar sampai dengan selesai.(Hms/Teg)