Mudah Diakses, Lengkap, dan Edukatif! Bawaslu Kebumen Luncurkan Portal Pusat Data Hukum ( PUSDAKUM)
|
Kebumen, 27 Oktober 2025
Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan memberikan kemudahan akses terhadap dokumen hukum kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen resmi meluncurkan PUSDAKUM (Pusat Data Hukum) sebuah portal digital terpadu yang memuat kumpulan regulasi dan produk hukum kepemiluan. Website yang dapat diakses melalui alamat https://pusdakum.web.id ini diharapkan menjadi sumber informasi hukum yang komprehensif, terbuka, dan edukatif bagi masyarakat, akademisi, serta penyelenggara pemilu di tingkat lokal.
Satu Portal untuk Semua Dokumen Hukum Kepemiluan
PUSDAKUM memuat tiga kategori utama dokumen hukum, berdasarkan sumbernya. Pertama, regulasi eksternal, seperti Undang-Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB), serta berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Kedua, produk hukum Bawaslu Republik Indonesia, meliputi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), Surat Keputusan Ketua dan/atau Sekretaris Jenderal Bawaslu, Surat Edaran, Surat Instruksi, serta Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ketiga, yang paling membedakan dengan portal hukum lainya adalah, portal ini memuat produk hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, yang berisi putusan hasil penanganan pelanggaran, rekomendasi, imbauan, saran perbaikan, surat tugas, surat keputusan, hingga nota kesepahaman (MoU). Selain dokumen hukum, portal ini juga menyediakan koleksi e-book terbitan Bawaslu Kebumen yang dapat dibaca secara daring maupun diunduh secara gratis.
Wujud Nyata Keterbukaan Informasi Publik
Peluncuran portal ini merupakan langkah konkret dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam hal ini, Bawaslu Kebumen berkomitmen menghadirkan layanan publik berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. PUSDAKUM menjadi wadah untuk memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Proyek Aktualisasi CPNS: Kolaborasi Inovasi dan Pelayanan Publik
Program PUSDAKUM pada mulanya merupakan bagian dari proyek aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jabatan Analis Hukum Ahli Pertama di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, atas nama Ahmad Nur Baihaqi Sufhan. Dalam proses aktualisasinya, Baihaqi atau yang akrab disapa “Bay” bekerjasama dengan Staf lainya, merancang sistem pengelolaan data hukum berbasis web sebagai inovasi pelayanan publik yang mendukung tugas pokok dan fungsi divisi hukum serta penyelesaian sengketa.
Menurut Baihaqi, gagasan ini lahir dari kebutuhan akan akses informasi hukum yang cepat, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selama ini, dokumen hukum tersebar di berbagai sumber. Melalui PUSDAKUM, kami berupaya menyatukan seluruh regulasi, produk hukum, dan dokumen kelembagaan dalam satu wadah digital agar lebih mudah dicari dan dipelajari,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan PUSDAKUM juga dimaksudkan sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat serta internal Bawaslu sendiri. “Harapannya, portal ini tidak hanya menjadi arsip digital, tetapi juga ruang belajar bersama bagi staf dan publik untuk memahami hukum kepemiluan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu akan semakin berbasis pada pengetahuan dan kesadaran hukum,” ungkap Baihaqi.
Sinergi Menuju Pelayanan Publik yang Modern
Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu contoh penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelayanan publik di lingkungan Bawaslu. Dengan pendekatan berbasis teknologi informasi, PUSDAKUM memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan ini berkomitmen untuk terus mengembangkan isi portal dan memperbarui data hukum secara berkala agar senantiasa relevan dengan dinamika peraturan kepemiluan.
Melalui peluncuran PUSDAKUM, Bawaslu Kebumen mengajak masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk memanfaatkan portal ini sebagai referensi hukum dan bahan edukasi demokrasi.
Kunjungi portal resmi PUSDAKUM di: https://pusdakum.web.id
“Satu Portal, Satu Akses, Untuk Semua Informasi Hukum Kepemiluan.” (Humas/Bay)