Nurul Ichwan lakukan Uji Petik Data Pemilih Sidalih Pada Rapat Rekapitulasi PDPB Triwulan III
|
KEBUMEN-Kontribusi Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 di KPU Kabupaten Kebumen semakin terukur nyata by data. Nurul Ichwan anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan uji petik data pemilih dengan data yang di miliki Bawaslu. Uji petik dilakukan dengan membuka aplikasi Sidalih setelah ketua KPU memberikan izin atas permintaan Badruzzaman anggota Bawaslu Kebumen yang hadir bersama Ichwan.
Uji petik dilakukan untuk memastikan bahwa saran perbaikan Bawaslu atas data pemilih baru dan pemilih meninggal dunia telah di tindaklanjuti. Sebelumnya, atas saran perbaikan dari Bawaslu, KPU Kabupaten Kebumen telah menjawab secara tertulis dan telah di tindak lanjuti dalam Sidalih. Sebanyak 25 nama MS pemilih baru dan 10 nama TMS meninggal dunia. Kedua kategori tersebut dengan data dukung autentik berupa dokumen yang dikeluarkan dari institusi yang memiliki otoritas.
Uji petik dengan sampling 10 persen, yaitu 4 nama dari 35 nama, dengan pembulatan keatas. Dua nama pemilih MS dan dua nama pemilih TMS. Setelah menungggu beberapa saat karena Sidalih secara online, dua nama MS telah terdaftar, dan dua nama TMS telah di tandai dengan warna merah dengan keterangan Meninggal Dunia.
Uji petik merupakan strategi pengawasan Bawaslu sebagaimana dalam Perbawaslu 1/2025 selain pencegahan, pengawasan Bawaslu dan pengawasan partisipatif. Kedepan, di triwulan IV tahun 2025 dan seterusnya sampai tahapan Pemilu mendatang dimulai, empat strategi ini akan terus dipedomani oleh Pengawas (humas)