Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Siap Wawancarai Calon Panwaslu Kelurahan/Desa

<strong>Panwaslu Kecamatan Siap Wawancarai Calon Panwaslu Kelurahan/Desa</strong>

Kebumen - Setelah menerima Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa, dari tanggal 14-19 Januari 2023, dan sempat ada perpanjangan bagi desa yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan ataupun belum ada pendaftar perempuan, Panwaslu Kecamatan siap untuk melaksanakan tes wawancara. Setelah beberapa arahan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Kebumen, Maria Erni Peristiwanti, hari ini (30/01) di Hotel Mexolie, Kebumen.

Pelaksanaan tes wawancara, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 sampai dengan 02 Februari 2023, jadwal disesuaikan dengan peserta yang akan hadir, ada beberapa kecamatan dengan pendaftar yang sedikit memang tidak melaksanakan wawancara penuh dalam waktu 3 hari, ada yang hanya melakukan 2 hari bahkan 1 hari. Pelaksanaan wawancara dilaksanakan di kantor sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing atau kompleks panwaslu kecamatan.

Seleksi wawancara ini dilaksanakan untuk menilai sejauh mana Calon Panwaslu Kelurahan/Desa mampu bertugas untuk mengawasi di desa/kelurahan di tempat mendaftar. Hasil wawancara nantinya akan diplenokan dan akan dirumuskan Calon Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih sesuai dengan rangkaian seleksi yang dilalui. Pengumuman Calon Panwaslu Kelurahan/Desa akan dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2023, dan di hari itu juga Calon Panwaslu Kelurahan/Desa akan diminta berkas-berkas yang harus dilengkapi, seperti hasil pemeriksaan bebas narkoba.

Bawaslu Kabupaten Kebumen sudah berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas Karanganyar sebagai lembaga yang menyediakan rehabilitasi bagi yang terindikasi penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang untuk memfasilitasi pemeriksaan bebas narkoba tersebut. Dibantu oleh Camat yang menyediakan tempat dan Panwaslu Kecamatan yang akan mendampingi dalam pemeriksaan tersebut ditengah kesibukan mempersiapkan Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa. Pelantikan akan dilaksanakan eseok harinya pada tanggal 5 Januari 2023, di kecamatan masing-masing.

Terkait koordinasi tersebut, Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas, Baduzzaman, menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan penandatangan MoU dengan UPTD Puskesmas Karanganyar, kini draftnya memang masih di ‘godog’ di tingkatan divisi. Sebagai bukti bahwasannya Bawaslu Kabupaten Kebumen dan UPTD Puskesmas Karanganyar sudah pernah melakukan kerjasama, bahkan mungkin kedepannya Bawaslu Kabupaten Kebumen dapat memberikan materi terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif bila memang diminta oleh UPTD Puskesmas Karanganyar.

Setelah selesai pelantikan keesokan harinya Panwaslu Kelurahan/Desa sudah akan melakukan tugas pengawasan perdananya, yakni untuk mengawasi pelantikan Pantarlih, yang saat berita ini pula sedang dibentuk. Untuk itu Badruzzaman, dalam penyampaian materinya hari ini di Hotel Mexolie Kebumen menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk benar-benar menguasai regulasi terkait daftar pemilih. Karena pengawasan tahapan di depan mata yang memang melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa. Nantinya secara teknis, Panwaslu Kelurahan Desa setiap harinya akan diminta untuk melakukan uji petik, pada TPS yang sudah dilakukan  pencocokan dan penelitian, yakni sejumlah 5 orang. (Ptr)