Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kebumen Lakukan Uji Petik dan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Sruweng

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kebumen Lakukan Uji Petik dan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Sruweng

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen pada Selasa, 28 April 2026 melaksanakan kegiatan uji petik dan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen di wilayah Kecamatan Sruweng. Kegiatan ini mencakup beberapa desa, yakni Desa Tanggeran, Desa Donosari, dan Desa Karangpule sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari perangkat desa di masing-masing lokasi. Aparatur desa turut mendukung proses pengawasan yang dilakukan dengan memberikan akses dan informasi yang dibutuhkan selama pelaksanaan uji petik dan coklit terbatas berlangsung. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan pemerintah desa.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memverifikasi kesesuaian antara data yang ada dengan kondisi faktual di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dengan pengawasan yang melekat dan berkelanjutan, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(lq)