Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Kebumen Awasi Langsung Coktas 7 Desa di Alian
|
Kebumen– Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU kabupaten kebumen .
Bawaslu Kabupaten Kebumen menugaskan dua orang staff Bayu Purwanto dan Agus Walyudi untuk wilayah Kecamatan Alian. Pengawasan ini menyasar 7 Desa di wilayah Kecamatan Alian guna menjamin keakuratan data pemilih secara faktual.
Dalam pengawasan di 7 Desa di kecamatan Alian tersebut, Bawaslu Kabupaten menekankan dua poin, pertama uji petik administrasi data nonaktif untuk memastikan bahwa pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memang benar-benar sudah tidak layak terdaftar. Yang kedua melakukan pengecekan data penduduk yang usianya sudah diatas 100 tahun.
Hasil pengawasan sementara di 7 Desa di kecamatan Alian tersebut menunjukkan bahwa koordinasi antara petugas lapangan dengan perangkat desa sudah berjalan baik. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid, sekaligus menjadi langkah mitigasi kerawanan pelanggaran administrasi di tingkat dasar.(Ags)