Pelantikan 4831 Pengawas TPS se-Kabupaten Kebumen
|
Kebumen - Bawaslu Kebumen melakukan supervisi pelantikan pada setiap kecamatan yang melakukan pelantikan di setiap Kecamatan dengan jumlah 4831 Pengawas TPS pada hari senin 22 Januari 2024, setelah pada hari Minggu 21 Januari lalu Bawaslu melakukan supervisi pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Petanahan, Puring dan Gombong.
Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota bawaslu kebumen dalam pelaksanaan supervisi sekaligus pemberian materi/pembekalan kepada Pengawas TPS terlantik pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Kebumen
Dalam pemberian materinya, Kordiv P2H Badruzzaman selalu mengingatkan kepada Pengawas TPS terlantik bahwa pengawas merupakan ujung tombak Bawaslu, untuk itu untuk 1 bulan kedepan untuk menjaga perilaku dan memahami tugas dari Pengawas TPS agar dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
Pengawas TPS pada pemilu kali ini sudah dibekali dengan aplikasi Siwaslu untuk melakukan tugasnya. Bawaslu Kabupaten Kebumen juga mengingatkan untuk mengunduh aplikasi Siwaslu melalui playstore dan mengunduh Siwaslu 2024 bukan Siwaslu 2020 karena keduanya merupakan aplikasi yang berbeda dan berharap agar para Pengawas TPS sudah melakukan unduh aplikasi pada hari ini pula.
Siwaslu merupakan laporan cepat berbasis daring. Pengawas akan mendapatkan beberapa dokumen fisik dari KPPS seperti DPT, DPTb dan BA. Dokumen itu penting sebagai bentuk hasil pengawasan PTPS dan digunakan jika ada pelanggaran di TPS sampai bahan penyusunan keterangan di MK. Form A wajib diisi yang menggambarkan kegiatan di TPS. Oleh karena itu penting bagi Pengawas TPS untuk mencatat setiap kejadian khusus yang terjadi di TPS.
Pengawas TPS diharapkan tidak terbebani selama Pengawas membaca panduan pengawasan dan selalu mengingatkan atau memberikan saran perbaikan jika para pihak di TPS tidak sesuai prosedur pemungutan dan penghitungan suara.