Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Kehumasan: Produksi Konten Edukatif Di Media Sosial

Pelatihan Kehumasan: Produksi Konten Edukatif Di Media Sosial

Pelatihan Kehumasan: Produksi Konten Edukatif Di Media Sosial

KEBUMEN-Manajemen kehumasan Bawaslu Kabupaten Kebumen terus dievaluasi dan di rencanakan perbaikannya, khususnya untuk konten edukatif di Media Sosial (Medsos), begitu juga dengan pengelolaan website yang lebih berkarakter pemberitaan kegiatan yang dilakukan. Di sisi lain aspek pelayanan berbasis digital juga terus di update isinya dalam PPID Online.

Manajemen kehumasan di Bawaslu diatur dalam berbagai ketentuan, seperti mengacu pada SE 83/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di lingkungan Bawaslu, dan rujukan teknis lainnya yang ada. Sehingga setiap tahun ada proses evaluasi bahkan setiap akhir bulan ada evaluasi dan perencanaan satu bulan berikutnya.

"Tidak hanya tentang kuantitas dan intensitas namun juga kualitas konten edukasi. Begitu juga skill menulis untuk berita di website harus terus diasah. Setidaknya dua hal tersebut mendasari kegiatan pelatihan kehumasan hari ini" tandas Badruz Koordinator Divisi yang membidangi kehumasan. Konten media sosial juga mempublikasikan kerja-kerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, disamping edukasi yang di atur dalam Perbawaslu seperti Perbawaslu Pola Hubungan dan Perbawaslu Pengawasan Partisipatif serta Perbawaslu lainnya tentang sekretariat. 

Kerja kehumasan merupakan kerja bersama sehingga masing-masing tenaga yang ada di Bawaslu berkontribusi produksi konten kehumasan dan berita website. Kerja kehumasan juga di evaluasi setiap bulannya oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (humas)