Pemkab Kebumen Kaji Regulasi Dana Cadangan dan Fasilitasi Pendidikan Politik
|
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen tengah memantau secara intensif regulasi dan instruksi pusat terkait penyiapan dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan umum. Langkah ini diambil merespons tingginya biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta wacana pemisahan jadwal pemilihan pusat dan daerah di masa mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hj. Wahyu Siswanti, S.E., M.Si., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Trio Azana Style Hotel, Selasa (25/11/2025). Menurut Wahyu, kesiapan anggaran menjadi salah satu pilar krusial agar tahapan demokrasi di daerah tidak terganggu kendala finansial.
"Pilkada memerlukan biaya yang besar. Saat ini kami sedang memantau regulasi dan instruksi untuk menyiapkan dana cadangan guna memastikan kesiapan daerah," ujar Wahyu di hadapan peserta kegiatan.