Penandatanganan NPHD, Bupati Kebumen: Semoga Para Pihak Serius Dalam Menyelenggarakan Pilkada 2024
|
Kebumen – Menuju Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir, S.H. menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bupati Kabupaten Kebumen di Ruang Rapat Arungbinang, Komplek Pendopo Kabumian, Kabupaten Kebumen, Jumat (10/11).
Selain Bawaslu Kabupaten Kebumen, KPU Kabupaten Kebumen juga lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 mendatang. Hadir pula, Forkompimda Kabupaten Kebumen dan Perwakilan Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kebumen pada acara ini.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kebumen sudah melalui proses panjang dalam pengajuan dana hibah untuk Pilkada 2024. Bahkan pengajuan sudah dilakukan saat masa jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Periode 2018-2023. Beberapa kali ada perubahan angka pada pengajuan dana hibah pilkada 2024, sampai dengan angka yang disepakati di NPHD ini.
”Pemberian dana hibah untuk Pilkada 2024 adalah bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam gelaran pesta demokrasi pilkada mendatang” ujar Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kebumen membutuhkan dukungan dari semua pihak. “Semoga para pihak serius dalam menyelenggarakan Pilkada 2024”, pungkasnya.
Penulis dan Foto : Putri Mardiani A
Editor : Humas Bawaslu Kebumen