Lompat ke isi utama

Berita

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kebumen dalam Raperda PP APBD 2024

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kebumen dalam Raperda PP APBD 2024

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kebumen dalam Raperda PP APBD 2024

Kebumen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (07/07).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kebumen dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan lembaga/instansi terkait. Kehadiran Bawaslu sebagai undangan merupakan bagian dari komitmen untuk terus menjaga sinergi antarlembaga dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan pendapat akhirnya dan secara bulat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dan rekomendasi dari BANGGAR (Badan Anggaran) DPRD, yang kemudian juga dituangkan dalam catatan fraksi. Secara umum pendapat fraksi-fraksi yang hadir kompak menyoroti tentang masih belum optimalnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) disemua sektor, yakni sektor pajak dan retribusi, khususnya pajak resto dan reklame. Untuk itu fraksi berharap harus ada evaluasi dan penegakan hukum yang ketat untuk menertibkan reklame ilegal demi tercapainya PAD yang lebih optimal. Selain itu frakasi juga mendorong untuk segera diterapkan digitalisasi transaksi PAD untuk meminimalisir kebocoran anggaran.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 antara legislatif oleh ketua DPRD kebumen H. Saman dan dari eksekutif di wakili oleh Miftah Zain selaku Wakil Bupati Kebumen (bay)