Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Harus Kuasai Regulasi Kampanye

SEMARANG-Jelang pengawasan tahapan kampanye, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengumpulkan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Griya Persada Bandungan Kabupaten Semarang pada Minggu-Selasa 19-21 November 2023. Ketua dan anggota Bawaslu Kebumen hadir dalam kegiatan tersebut. hadir dalam pembukaan acara tersebut ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, anggota Ahamad Husian dan Wahyudi Sutrisno. Sebelum sambutan dan pembukaan secara resmi oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dua anggota Bawaslu lainnya memberikan arah kebijakan divisi memastikan kesiapan pengawasan tahapan Kampanye mulai 28 November 2023.

Rapat tersebut merupakan penguatan kelembagaan antara komisioner dan dan kepala/koordinator secretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema ‘harmonisasi dalam rangka peningkatan kinerja pengawasan tahapan Pemilu 2024. Wahyudi Sutrisno menyampaikan bahwa pada tahapan penetapan DCT di Jateng tidak ada pengajuan sengketa proses, namun di tahapan kampanye besok berpotensi terdapat sengketa antar peserta. Sehingga jajaran Panwascam harus dipastikan siap menghadapi sengketa antar peserta, tegas Wahyudi.

Ahmad Husain, anggota Bawaslu divisi penindakan mengingatkan seluruh pengawas harus menguasai regulasi kampanye, mulai dari UU 7/2017, PKPU 15 dan 20 tentang kampanye, sampai Perbawaslu pengawasan kampanye serta Perbawaslu yang lain berkait dengan penanganan pelanggaran kampanye. 

Kegiatan tersebut juga menghadirkan motivator Muhammad Amin. Disamping itu dalam rangka membangun Kerjasama tim dan Kesehatan pengawas, kegiatan juga diisi dengan senam pagi selama dua hari dan outbond. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh pegiat pemilu dari SKPP dan P2P beberapa kabupaten di Jawa Tengah  (humas).

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kebumen
Editor : Humas Bawaslu Kebumen

Tag
Kampanye