Pengawasan Logistik, Pastikan Hak Pemilih Tidak Terganggu
|
Ungaran – “Hubungan logistik dengan pemilih, karena memastikan saat hari H logistik ada untuk memilih, sehingga hak pemilih tidak terganggu” ujar Fajar, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2017-2022 dalam acara Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di Aula Kantor Kelurahan Gedanganak, Selasa (28/11).
Kegiatan ini merupakan kali keduanya diselenggarakan sebagai wadah koordinasi pengawasan logistik di tingkat Kabupaten/Kota. Sampai dengan saat ini, pada Tahap I, sebagian besar logistik sudah terdistribusi ke KPU Kabupaten/Kota. Logistik yang didistribusikan antara lain Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta, Segel, Sampul, Gembok/Kabel Ties/Segel Plastik,Tanda Pengenal dan Alat Kelengkapan lainnya. Untuk Kabupaten Kebumen sendiri, Bawaslu Kabupaten Kebumen mencatat beberapa logistik yang belum lengkap diterimakan sesuai kebutuhan, yakni kotak suara, sampul dan alat kelengkapan lainnya. Sementara untuk kebutuhan logistik lainnya di Tahap I sudah lengkap diterimakan sesuai kebutuhan dan sesuai spesifikasi.
Koordinasi kali ini juga sebagai persiapan jelang pengadaan dan pendistribusian logistik Tahap II yang terdiri dari Surat Suara, Alat Bantu Tunanetra, Formulir, DCT dan DPC. Pengadaannya juga berpengaruh dengan DCT dan DPC. Nantinya logistik akan didistribusikan secara berjenjang sampai dengan TPS yang melibatkan pengawas ad hoc. Harapannya sampai dengan H-1 pemungutan suara, logistik sudah terdistribusi sesuai dengan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan efisien, sehingga hak pemilih tidak terganggu.
Penulis dan Foto : Putri Mardiani A
Editor : Humas Bawaslu Kebumen