Perkuat Akurasi Data Pemilih Bawaslu Kebumen lakukan Uji Petik dan Pengawasan Coktas di Alian
|
Kebumen - Bawaslu Kabupaten Kebumen terus memperkuat akurasi data pemilih melalui kegiatan pengawasan langsung di lapangan. Pada Rabu, 29 April 2026, Bawaslu Kebumen melaksanakan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kebumen. Sekaligus melakukan uji petik data pemilih di wilayah Kecamatan Alian. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu yang akan datang.
Pengawasan coktas ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kebumen, Eka Rohmawati. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menegaskan keseriusan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil dari lapangan di lima desa, tim berhasil melaksanakan uji petik terhadap 20 titik data pemilih. Rinciannya meliputi Desa Kalirancang sebanyak 8 orang, Desa Jatimulyo dan Desa Krakal masing-masing 4 orang, Desa Kemangguan sebanyak 3 orang, serta Desa Tanuharjo sebanyak 1 orang. Kegiatan ini dilakukan secara langsung untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Meskipun saat ini bukan masa tahapan pemilu, pemeliharaan data harus tetap berjalan, kami memastikan setiap perubahan data di tingkat desa tercatat secara akurat." tegas Eka.
Eka Rohmawati menjelaskan bahwa pelaksanaan coktas ini difokuskan pada elemen data krusial, seperti pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar, serta pemilih yang berusia 100 tahun ke atas. Penegasan coktas ini menjadi langkah strategis dalam mendeteksi potensi ketidaksesuaian data sejak dini. Melalui upaya ini, Bawaslu Kebumen berharap dapat meminimalisir potensi sengketa data pemilih pada gelaran pesta demokrasi mendatang.(Agoes)