Perkuat Jajaran Pengawas, Bawaslu Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran
|
Perkuat Aparatur Pengawas Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Penyelenggaraan Penananganan Pelanggaran Penyusunan Daftar dan Data Pemilih di Bawaslu Kabupaten Kebumen. Acara ini yang diselenggarakan bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen mengundang Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan yang dibawakan oleh Badruzzaman selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Dalam kesempatan tersebut Badrus mengajak Panwaslu Kecamatan untuk mengingat kembali pasal terkait ancaman unsur pidana dalam pemutakhiran data pemilih seperti yang tercantum pada pasal 488 dan 489 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada pasal 488 menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 203, dipidana degan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”. Lebih lanjut, Badruz mengatakan bahwa Bawaslu Kebumen tidak menemukan atau menerima laporan dari masyarakat terkait “Ada seseorang yang memberikan data keterangan soal pemutakhiran daftar pemilih termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sampai hari ini pasal 488 ini kita tidak menangani sebagai temuan atau laporan”, jelas Badruz
Sementara itu, Imam Khamdani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menyisipkan materi kampanye megingat sebentar lagi sudah memasuki tahapan kampanye. Sesuai jadwal, tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Harapannya dengan diselenggarakan kegiatan ini sebagai penyamaan persepsi bagi aparatur pengawas pemilu dalam melakukan tugas -tugas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Penulis dan Foto : Nur Intan Y
Editor : Humas Bawaslu Kebumen