Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Penanganan Pelanggaran sebagai sarana Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengawasan

Rakernis Penanganan Pelanggaran sebagai sarana Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengawasan

Jakarta- Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadiri undangan Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara dalam tajuk Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang 1. Acara ini di gagas oleh Bawaslu sebagai sarana meningkatkan kemampuan aparatur pengawas terutama dalam bidang Penanganan Pelanggaran

Acara dibuka dengan Laporan Penyelenggara oleh Lesmana, Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu RI. Dalam laporannya Lesmana menyampaikan terimakasih kepada segenap Bawaslu Kabupaten Kota yang telah hadir di tengah riuhnya proses pengawasan di Kabupaten Kota, selain itu ia juga menyampaikan salam dari Pimpinan Bawaslu RI yang saat ini sedang melakukan pengawasan pengundian nomor urut Calon Presiden.

Selanjutnya Sambutan Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Yusti Erlina. Rakernis ini menjadi penyamaan persepsi untuk melakukan proses Penanganan Pelanggaran. Selain itu perlu juga untuk di diskusikan beberapa hal tentang dinamika Penanganan Pelanggaran. Dalam kegiatan ini juga akan di sampaikan beberapa Instrumen berbasis teknologi. Output pada kegiatan ini adalah memecahkan adanya problematika dalam Penanganan Pelanggaran yang muncul faktual selama ini. Selanjutnya acara di pandu oleh Asep Mufti, T. A Bawaslu RI. Dalam sesi ini diperkenalkan sebuah Aplikasi yang masih bersifat Beta yang akan memudahkan pengawasan tahapan Kampanye. Agenda selama 3 hari kedepan adalah pelatihan teknis mulai dari penerimaan laporan hingga status laporan yang dilakukan dengan cara klasikal, sehingga pemahaman seluruh peserta meningkat dan diharapkan siap menghadapi penanganan pelanggaran yang ada di Kabupaten Kota masing-masing.

Penulis dan Foto : Imam Khamdani
Editor : Humas Bawaslu Kebumen

Tag
Penanganan Pelanggaran