Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Gakkumdu bahas Potensi Sengketa Proses Pemilu pasca Tahapan Pendaftaran Calon.

Rapat Gakkumdu bahas Potensi Sengketa Proses Pemilu pasca Tahapan Pendaftaran Calon.
Kamis 27/07/23, Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kebumen Jln Tentara Pelajar No 21, Sentra Gakkumdu melaksanakan Rapat Koordinasi. Rakor ini membahas seputar potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kebumen yang saat ini memasuki tahap verifikasi perbaikan administrasi syarat calon. Bertindak selaku pimpinan rapat, Maesaroh menyampaikan mengenai pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Kebumen.  Dalam penyampaiannya Maesaroh didampingi oleh Nasihudin dan Badruzzaman selaku anggota Bawaslu Kebumen, Selain Maesaroh, Nasihudin menyampaikan soal potensi sengketa proses pemilu yang mungkin terjadi pasca tahapan pendaftaran calon ini selesai. Hadir sebagai peserta rapat adalah anggota Gakumdu dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. (hms).