Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Kesiapan Panwaslu Kecamatan dalam Menghadapi Potensi Sengketa Proses Pemilu pada tahapan Kampanye

Rapat Koordinasi Kesiapan Panwaslu Kecamatan dalam Menghadapi Potensi Sengketa Proses Pemilu pada tahapan Kampanye

Kebumen – Sehubungan akan  berjalannya tahapan Kampanye ,Bawaslu Kabupaten Kebumen mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan tema ” Kesiapan Panwaslu Kecamatan dalam Menghadapi Potensi Sengketa Proses Pemilu pada tahapan Kampanye” Rabu 8/11/2023.

Kegiatan ini  dimaksudkan untuk untuk memberi pemahaman kepada panwascam didalam menghadapi Sengketa Antar Peserta didadalam Tahapan Kampanye, “Penyelesaian sengketa acara cepat diselesaikan dan diputus pada hari yang sama. Namun, dalam keadaan tertentu (akses geografis, komunikasi) jangka waktu penyelesaiannya paling lama tiga hari sejak permohonan diterima oleh Bawaslu Kabupaten atau Kota, atau Panwaslu Kecamatan.,” 

Eka Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap Panwaslu Kecamatan berdasarkan mandat Bawaslu Kabupaten mampu menyelesaikan kemungkinan adanya masalah-masalah pada masa kampanye seperti jadwal kampanye, tempat dan waktu berlangsungnya kampanye.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kebumen
Editor : Humas Bawaslu Kebumen

Tag
Sengketa