Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik
|
Kebumen- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ‘Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik’ di Kabupaten Semarang. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 3-4 November 2023 ini, dihadiri oleh Kordinator dan Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Bawaslu Kab/Kota dalam penanganan pelanggaran kode etik. Sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Amin Ketua Bawaslu Jawa Tengah dalam sambutannya.
Senada dengan Muhammad Amin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husain menyebutkan bahwa kegiatan ini memang diperuntukan untuk Kordiv dan Wakordiv Kabupaten/Kota agar dapat saling menguatkan.
Kegiatan ini sengaja melibatkan Wakordiv yang juga merupakan Koordinator divisi lainnya.
“Hal ini agar kalau Kordiv Penanganan Pelanggaran berhalangan supaya Wakordiv dapat mewakili dan meng-handle persoalan yang terjadi,” ungkap Husain.
Dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan materi-materi yang diantaranya disampaikan oleh akademisi dan praktisi. Hadir sebagai peserta dari Bawaslu Kebumen adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Imam Khamdani dan Wakil Koordinatornya Nurul Ichwan. (Ich)
Penulis dan Foto : Nurul Ichwan
Editor : Nurul Ichwan