RAPAT PLENO BAHAS PEMBENTUKAN BADAN ADHOC
|
Bawaslu kabupaten Kebumen rabu 18/01/2023 melaksanakan rapat pleno rutin Pimpinan membahas rencana kerja dan pengawasan sesuai dengan Tupoksi lembaga sebagai pengawas. Rapat pleno ini sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 3/KP.01/K1/01/2023 terkait perubahan instruksi pelaksanaan rapat pleno di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang semula setiap senin menjadi hari Rabu.
Hadir Lengkap 5 Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto, S.Sos, Badruzzzaman, S.Pd.I, Maesaroh,M.Ag, Nasihudin, S.H.I,M.S.i , Maria Erni P.,S.E didampingi Koordinator Sekretariat dan Staf SDM. Rapat Pleno membahas progres pembentukan jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawasan tahapan Pembentukan PPS yang waktunya bersamaan.
Untuk pendaftaran PKD di kecamatan yang dibuka dari tanggal 14 januari 2023 sampai hari ini hasil rekapitulasi laporan dari Panwaslu kecamatan masih terus bertambah jumlahnya dan untuk yang masih belum terpenuhi pendaftar nanti akan didorong sosialisasinya dan disupervisi Bawaslu kabupaten sesuai Korwilnya. Selanjutnya bersamaan dengan Proses pengawasan pembentukan PPS terjadwal hari ini 18-19 adalah jadwal seleksi wawancara, Panwaslu kecamatan diinstruksikan untuk membagi tugas dan melakukan pengawasan terhadap ini. Dari hasil laporan terkait calon anggota PPS yang namanya masuk dalam SIPOL tercantum dalam anggota partai politik Bawaslu kebumen sudah memberikan saran perbaikan tertulis kepada KPU kebumen. (By)