Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Dilantik, Anggota Panwascam Diminta Jaga Integritas dan Netralitas

Resmi Dilantik, Anggota Panwascam Diminta Jaga Integritas dan Netralitas

Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Sebanyak 78 anggota Panwascam di Kabupaten Kebumen resmi dikukuhkan, Senin (23/12/2019). Pelantikan dilakukan Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto yang didampingi para komisioner Bawaslu. Dengan mengemban amanat ini, para anggota Panwascam dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto, mengatakan anggota panwascam yang baru dilantik kemudian menjalani proses pembekalan. Adapun narasumber sendiri terdiri dari para Komisioner Bawaslu Kebumen dan Sekretariat. Materi sendiri meliputi kelembagaan, tupoksi dan wewenang panwascam, pengawasan, mekanisme penanganan pelanggaran.

"Materi ini sebagai dasar dalam menjalankan tugas Panwascam," katanya.

Pada kesempatan itu, Arif juga mengingatkan para anggota Panwascam untuk bekerja secara profesional. Tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Panwascam harus dipahami serta dijalankan dengan baik. Selain itu, netralitas sebagai anggota Panwascam perlu dijunjung tinggi. 

Sementara itu, Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz yang turut hadir dalam pelantikan mengharapkan para panwascam dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian proses Pilbup Kebumen mendatang dapat berjalan dengan baik.

Diketahui, anggota Panwascam Kebumen yang dilantik 23 diantaranya perempuan dengan usia termuda berasal dari Kecamatan Buayan. Yaitu Hani Yashi Fadhilah yang masih berusia 25 tahun. Sedangkan untuk anggota Panwascam tertua yaitu Suseno Akyo Sudibyo yang bertugas di Kecamatan Mirit. Suseno sendiri sudah pernah anggota Panwascam sebelumnya.

 sumber : Sorot Kebumen