Satu Pegawai Dilantik Menjadi PPPK
|
Bawaslu Republik Indonesia resmi melantik pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 tahap II pada 1 Oktober 2025. Pelantikan dilaksanakan secara hybrid Luar Jaringan (Luring} dan Dalam Jaringan (Daring) yang dikuti oleh 38 Bawaslu Provinsi dan ratusan Bawaslu Kabupaten/Kota. Satu orang terlantik dari Bawaslu Kabupaten Kebumen. Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Koordinator Divisi SDMOD Nurul Ichwan turut menyaksikan pelantikan tersebut.
Satu orang tersebut adalah Agus Walyudi, PPPK jabatan Pengadministrasi Perkantoran hadir langsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Kebumen JL Tentara Pelajar Nomor 21. Pelantikan dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB. Sebelumnya pada pukul 10.00 dilaksanakan gladi.
Pasca pengambilan sumpah, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady dalam sambutannya berpesan " Bawaslu kedepan tantanganya semakin berat. Oleh sebab itu kita harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas " Tandasnya. Pasca acara pelantikan, Agus mendapatkan ucapan selamat dari Pimpinan serta staf Bawaslu Kabupaten Kebumen dan dilanjutkan dengan pengambilan foto bersama (aw)