Sharing Pengalaman, Bawaslu Kebumen Gelar Forum Diskusi Penangangan Pelanggaran Edisi April 2026
|
Kebumen – Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali melanjutkan kegiatan diskusi rutin pada bulan April yang dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 di Ruang Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dikemas dalam tajuk “Forum Diskusi PP & Datin”, sebagai kegiatan yang diinisiasi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Imam Khamdani dengan tujuan memberikan ruang bagi internal Bawaslu Kabupaten Kebumen untuk mendiskusikan berbagai hal terkait tugas dan fungsi Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi.
Hingga saat ini, regulasi yang menjadi acuan dalam penanganan pelanggaran pemilu masih merujuk pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum serta Surat Keputusan Nomor 169/PP.00.00/K1/05/2023 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan materi diskusi kali ini, yang bertemakan “Alur Penanganan Pelanggaran”.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir dan di moderatori oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, serta diisi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Imam Khamdani. Dalam pembukaannya Amin Yasir, menyampaikan apresiasi terhadap Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi atas kegiatan diskusi yang rutin diselenggarakan setiap bulannya. Selain itu Amin Yasir menyampaikan harapan atas diskusi hari ini “Saya berharap dengan adanya diskusi rutin yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, semua jajaran dapat mengetahui dan paham terkait alur penanganan pelanggaran” ucapnya.
Kegiatan materi diawali dengan pelaksanaan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta yang terdiri dari Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kebumen terkait alur penanganan pelanggaran. Hasil yang diperoleh menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan dua pertemuan sebelumnya, di mana lebih banyak peserta mampu menjawab pertanyaan dengan benar. Hal ini menunjukkan bahwa forum diskusi yang telah dilaksanakan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengetahuan peserta.
Setelah pre-test dan penyampaian gambaran umum oleh staf bagian Penanganan Pelanggaran, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi melalui diskusi interaktif yang dipandu oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Imam Khamdani. Diskusi berlangsung interakti dengan pembahasan mendalam mengenai alur penanganan pelanggaran yang dikaitkan dengan pengalaman nyata di lapangan.
Turut memberikan pandangan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, Cahyo Febriyanto Tadhery, yang juga memiliki pengalaman langsung dalam penanganan pelanggaran. Pembahasan soal pre-test semakin diperkaya dengan sharing pengalaman penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan sebelumnya. Melalui forum diskusi dan pertukaran pengalaman ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas ke depan. (Humas/Putri)